Terstruktur, sistematis dan masif dalam menguasai sumber daya alam Indonesia dengan juga menguasai daerah?
Sementara KPK hanya bisa plonga-plongo dengan maraknya dugaan pelanggaran amanat ketetapan MPR XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN.