Putroe_Ijo (@putroe__ijoe) 's Twitter Profile
Putroe_Ijo

@putroe__ijoe

🍃

ID: 1274378652260511744

calendar_today20-06-2020 16:29:08

8,8K Tweet

1,1K Followers

1,1K Following

CICI AURORA (@ivonerv19) 's Twitter Profile Photo

Yang disebut kerugian potensial itu adalah kemungkinan. Jadi, bisa terjadi maupun tidak. Secara common sense, sebuah akibat yang belum terjadi tidak bisa didakwakan apalagi menjadi dasar tuntutan. jawapos.com/nasional/hukum…

Aang Jalaludin (@aankjalaludin) 's Twitter Profile Photo

Pakar Hukum Pidana Petrus Selestinus menilai JPU teledor dalam membangun konstruksi dakwaan & tuntutan Menurutnya, jika majelis hakim mengikuti ketentuan yang berlaku, maka tuntutan JPU soal hukuman mati diabaikan karena tidak terdapat dalam surat dakwaan netralnews.com/kasus-asabri-p…

Lala (@si_demplonn) 's Twitter Profile Photo

Keteledoran dari JPU dalam membangun konstruksi dakwaan dan tuntutan akan membuat hakim pengadilan Tipikor tak bisa menjatuhkan vonis hukuman mati pada Heru Hidayat dlm kasus Asabri . netralnews.com/kasus-asabri-p…

Udien Marbot Official (@marbot_udien) 's Twitter Profile Photo

Petrus justru curiga tuntutan hukuman mati dalam kasus Asabri, tampak dipolitisir dan terlalu dipaksakan oleh JPU. Pasalnya, hukuman mati tersebut muncul secara tiba-tiba dalam tuntutan, tanpa diuraikan dalam surat dakwaan sebagai dasar pemeriksaan dan tuntutan JPU. #Asabri

Petrus justru curiga tuntutan hukuman mati dalam kasus Asabri, tampak dipolitisir dan terlalu dipaksakan oleh JPU. Pasalnya, hukuman mati tersebut muncul secara tiba-tiba dalam tuntutan, tanpa diuraikan dalam surat dakwaan sebagai dasar pemeriksaan dan tuntutan JPU.
#Asabri
Udien Marbot Official (@marbot_udien) 's Twitter Profile Photo

Vonis Pidana Mati Menurut UU Pakar Hukum Pidana Petrus Selestinus menilai, jika majelis hakim mengikuti ketentuan yang berlaku, maka tuntutan JPU soal hukuman mati akan diabaikan, karena tidak terdapat dalam surat hukuman. m.rri.co.id/nasional/hukum…

Nini Tulalit (@vita_avp) 's Twitter Profile Photo

Dlm aturan KUHAP jelas disebutkan ‘surat dakwaan dan sgla sesuatu yg terbukti dlm pemeriksaan di sidang’, kata penghubung yg dipakai adlh DAN bukan ATAU. Krna itu putusan hakim tdk boleh keluar dari substansi surat dakwaan dan fakta² persidangan. netralnews.com/kasus-asabri-p…

yukii (@yukiiama) 's Twitter Profile Photo

Pakar Hukum Pidana Petrus Selestinus menyebutkan jika merujuk aturan yg ada, maka terdakwa Heru Hidayat tidak bisa divonis hukuman mati, dan itu jlas keteledoran JPU di dalam membangun konstruksi dawaan dan tuntutan. teropongsenayan.com/126853-kasus-a…

yukii (@yukiiama) 's Twitter Profile Photo

Pakar Hukum Pidana mengingatkan majelis hakim, tambahnya, tidak boleh tunduk pada tekanan publik untk membenarkn hukuman mati dengan melanggar ketentuan yang berlaku. netralnews.com/kasus-asabri-p…

yukii (@yukiiama) 's Twitter Profile Photo

Petrus Selestinus menilai jika Tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi ASABRI ini terkesan dipolitisasi dan dipaksakan JPU. alinea.id/nasional/jpu-t…

yukii (@yukiiama) 's Twitter Profile Photo

Menurut Petrus semua polemik ini di kasus Asabri disebabkan keteledoran dari JPU dalam membangun konstruksi dakwaan dan tuntutan. inilah.com/pakar-sebut-te…

💞🇲🇨F꙯A꙯🇲🇨💞 (@fagtng) 's Twitter Profile Photo

Penilaian seorang pakar hukum pidana korupsi , Petrus Selestinus : Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tidak Bisa Menjatuhkan Vonis Hukuman Mati Terhadap Terdakwa Asabri Heru Hidayat inilah.com/pakar-sebut-te…