WALHI menegaskan bahwa Perjanjian Dagang Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Donald J. Trump, merupakan bentuk tindakan inkonstitusional dan menghilangkan kedaulatan ekologi
Sadarkah kalian kalau program MBG ini dampaknya 3 kali lebih besar sehingga hidup rakyat kelas bawah semakin susah?
1. Rp335 triliun pertahun dari uang pajak kita dipakai untuk program ini.
Akibatnya?
Pos penting lain kekurangan dana.
Alokasi untuk membangun jalan, perbaikan
Bayangin kalau ini tiba-tiba kejadian sama keluarga kamu di rumah.
Apa lagi yang setalah konsumsi makanan.
Bibir membiru mendadak. Sesak napas berat banget. Tapi pas dicek SpO₂-nya malah normal-normal aja.
🚨 Kalau setelah makan muncul combo gini, :
~ Bibir atau ujung jari
Selama Yang Mulia masih menganggap kejadian keracunan ini, ga peduli seberat apa dan sefatal apa, hanya sebatas angka statistik yg 0,000x itu, selama itu pula kejadian ini akan terus terulang.
Maafkan kami ya dek. Kami pun bingung menghadapi musibah ini harus gmn lagi 😔💔
Penjelasan ayat 3 ini spesial menyebut Program Makan Bergizi. Padahal Operasional penyelenggaraan pendidikan itu luas. Kalau penjelasnnya hanya menyebut MBG, berarti MBG menarik semua anggaran operasional pendidikan hanya untuk "dirinya" sendiri.
Dengan demikian makin valid MBG
Jumat (27/2), Delpedro, Khariq, Muzaffar, dan Syahdan resmi diputuskan dengan tuntutan 2 TAHUN PENJARA oleh Majelis Hakim dalam Sidang Tuntutan hari ini di PN Jakarta Pusat.
Selama hampir tiga bulan ini, Delpedro dkk telah menjalani berbagai rangkaian persidangan pasca
Kalau MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan dan tidak berdampak pada tata kelola kesejahteraan guru, baik dari pusat maupun dari daerah, tentu saja tiga pemohon gugatan UU APBN 2026, termasuk didalamnya guru, tidak perlu sampai mempertaruhkan nasibnya ke MK, hanya untuk
Jujur sajalah Dahnil.
Akui saja kalau ini semua cuma permainan klasifikasi fiskal dan retorika administratif. Disusun sedemikian rupa supaya selaras dengan amanat 20 persen UUD 45. Makanya anggaran MBG dimasukkan ke pos pendidikan, kan?
You jangan lupa kalau klaim logika "MBG
Saya cek di Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, nggak ada bahas-bahas gizi sama sekali tuh, Pak?
Yang jelas ada malah pasal tentang jaminan hak pendidik dan tenaga kependidikan. Ini sudah belum?
Monggo peraturannya bisa dibaca: peraturan.bpk.go.id/Details/43920/…