Catch Me Up! (@catchmeupco) 's Twitter Profile
Catch Me Up!

@catchmeupco

First and fastest-growing email newsletter service in Indonesia. Subscribe below ⬇️

ID: 1162545299614662656

linkhttps://catchmeup.co calendar_today17-08-2019 02:03:39

14,14K Tweet

226,226K Followers

2 Following

Catch Me Up! (@catchmeupco) 's Twitter Profile Photo

Menjelang masa jabatan yang akan segera berakhir, Presiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Permohonan maaf itu disampaikan Jokowi dalam acara zikir dan doa kebangsaan, yang merupakan rangkaian HUT RI dan rutin digelar tiap tahun. “Di hari

Menjelang masa jabatan yang akan segera berakhir, Presiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Permohonan maaf itu disampaikan Jokowi dalam acara zikir dan doa kebangsaan, yang merupakan rangkaian HUT RI dan rutin digelar tiap tahun. 

“Di hari
Catch Me Up! (@catchmeupco) 's Twitter Profile Photo

Presiden Jokowi akan memimpin upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada 17 Agustus 2024. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, upacara HUT ke-79 RI akan digelar di halaman Istana Negara IKN dan dimulai pukul

Presiden Jokowi akan memimpin upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada 17 Agustus 2024. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, upacara HUT ke-79 RI akan digelar di halaman Istana Negara IKN dan dimulai pukul
Catch Me Up! (@catchmeupco) 's Twitter Profile Photo

Hizbullah Lebanon menyatakan, pihaknya meluncurkan puluhan roket Katyusha ke Israel Utara sebagai serangan balasan atas kematian sejumlah warga serta pemimpin mereka yakni Fuad Shukr. Fuad Shukr atau dikenal juga dengan Sayyid Muhsan tewas akibat serangan udara yang dilakukan

Hizbullah Lebanon menyatakan, pihaknya meluncurkan puluhan roket Katyusha ke Israel Utara sebagai serangan balasan atas kematian sejumlah warga serta pemimpin mereka yakni Fuad Shukr. 

Fuad Shukr atau dikenal juga dengan Sayyid Muhsan tewas akibat serangan udara yang dilakukan
Catch Me Up! (@catchmeupco) 's Twitter Profile Photo

Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dinilai tidak siap dalam menyediakan layanan e-meterai di saat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Sejumlah pelamar CPNS di media sosial mengeluhkan layanan pembelian e-meterai di laman Peruri mengalami

Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dinilai tidak siap dalam menyediakan layanan e-meterai di saat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

Sejumlah pelamar CPNS di media sosial mengeluhkan layanan pembelian e-meterai di laman Peruri mengalami
Catch Me Up! (@catchmeupco) 's Twitter Profile Photo

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak berkewajiban secara hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. “Yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara, sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak berkewajiban secara hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

“Yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara, sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk
Catch Me Up! (@catchmeupco) 's Twitter Profile Photo

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai agunan atas pinjaman uang ke bank. PIt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Karim Karim mengatakan, besaran uang pinjaman bank para anggota DPRD Pasuaruan berkisar antara Rp500 juta

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten
Pasuruan, Jawa Timur menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai agunan atas pinjaman uang ke bank. PIt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Karim  Karim mengatakan, besaran uang pinjaman bank para anggota DPRD Pasuaruan berkisar antara Rp500 juta
Catch Me Up! (@catchmeupco) 's Twitter Profile Photo

Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran etik sedang. Pelanggaran etik yang dilakukan Ghufron tersebut atas kasus penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN

Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran etik sedang. 

Pelanggaran etik yang dilakukan Ghufron tersebut atas kasus penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN