BRAJAMUSTI GIWANGAN (@brajingan1929) 's Twitter Profile
BRAJAMUSTI GIWANGAN

@brajingan1929

New account official BRAJAMUSTI GIWANGAN! PRIMORDIALISME MATARAM!

ID: 1466082075849625605

calendar_today01-12-2021 16:30:04

268 Tweet

734 Takipçi

470 Takip Edilen

FX. Harminanto (@fxharminanto) 's Twitter Profile Photo

Suasana SSA, H-1 PSIM vs Arema FC. Pertandingan besok menandai pertama Laskar Mataram menggelar laga kandang di kompetisi kasta tertinggi Indonesia, setelah 18 tahun. Barusan juga dikasih tau yg rawat stadion seminggu ini, ngejar rata dulu aliran bola, make up di laga kedua.

FX. Harminanto (@fxharminanto) 's Twitter Profile Photo

Rumputnya sudah lebih hijau. Polanya juga lebih terlihat. Akan dilakukan pengecatan supaya lebih sempurna karena ternyata sudah ada empat jenis rumput berbeda yang menyulitkan perawatan. Semoga lebih oke saat PSIM jamu Persib. krjogja.com/sepakbola/1246…

Bareng Warga - #IndonesiaGelap (@barengwarga) 's Twitter Profile Photo

KAMI MEREKOMENDASIKAN UNTUK SELURUH WARGA SEGERA MUNDUR DAN KEMBALI!! SITUASI DARURAT. UTAMAKAN KESELAMATAN ANDA. SEMOGA TUHAN LINDUNGI KITA SEMUA!

KAMI MEREKOMENDASIKAN UNTUK SELURUH WARGA SEGERA MUNDUR DAN KEMBALI!!

SITUASI DARURAT. UTAMAKAN KESELAMATAN ANDA.

SEMOGA TUHAN LINDUNGI KITA SEMUA!
WELLBOYS (@wellboys1929) 's Twitter Profile Photo

Malam ini kami panjatkan do'a untuk salah satu keluarga kami yang telah berpulang,surga tempatmu kelak,beristirahatlah ditribun barumu🥀

Malam ini kami panjatkan do'a untuk salah satu keluarga kami yang telah berpulang,surga tempatmu kelak,beristirahatlah ditribun barumu🥀
GARDA PUSAT BRAJAMUSTI UMBULHARJO (@bm_umbulharjo) 's Twitter Profile Photo

BRAJAMUSTI UMBULHARJO BERSIKAP‼️ Dalam rangka menyikapi dinamika organisasi yang sedang terjadi dalam keluarga besar Brajamusti. Kami mengacu pada AD/ART BAB I tentang Keanggotaan, Pasal 3 terkait Hak-hak Anggota, untuk "Menyatakan Pendapat".

BRAJAMUSTI UMBULHARJO BERSIKAP‼️

Dalam rangka menyikapi dinamika organisasi yang sedang terjadi dalam keluarga besar Brajamusti. Kami mengacu pada AD/ART BAB I tentang Keanggotaan, Pasal 3 terkait Hak-hak Anggota, untuk "Menyatakan Pendapat".