BP3MI Nusa Tenggara Barat (@bp3mi_ntb) 's Twitter Profile
BP3MI Nusa Tenggara Barat

@bp3mi_ntb

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah NTB
tlp: 0370 643866/WA 085157555176. SP BP3MI NTB:bp2mintb.id/dokumen

ID: 277994860

linkhttp://www.bp2mintb.id calendar_today06-04-2011 11:50:04

3,3K Tweet

482 Takipçi

19 Takip Edilen

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Hal ini disampaikan usai pertemuan daring dengan Dubes RI untuk Bulgaria, Albania, dan Makedonia Utara, pada Senin (26/01/2026). Peluang di Bulgaria terbuka di sektor hospitality dan manufaktur.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Di sektor hospitality, kebutuhan pekerja Indonesia bisa mencapai 700–800 orang saat musim turis, dengan kontrak 2–3 tahun untuk posisi perhotelan, housekeeping, hingga terapis.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Sektor manufaktur juga dinilai prospektif seiring rencana investasi perusahaan Korea Selatan yang akan membangun pabrik otomotif di Bulgaria dan membutuhkan tenaga kerja terampil.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Pemerintah Bulgaria dan Albania menunjukkan komitmen kerja sama melalui penyusunan MoU guna memastikan penempatan yang aman, teratur, terlindungi, dan sesuai kontrak kerja.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Menteri P2MI Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, di Kantor KP2MI, Selasa (27/01/2026).

Menteri P2MI Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, di Kantor KP2MI, Selasa (27/01/2026).
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Pertemuan ini membahas penguatan pelindungan dan optimalisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia di Sarawak, yang jumlahnya mencapai sekitar 145 ribu orang, mayoritas di sektor perkebunan sawit.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Indonesia dan Sarawak sepakat membentuk Task Force untuk menekan pekerja migran non-prosedural, disertai reformasi regulasi dan percepatan proses penempatan.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Indonesia memangkas proses penempatan menjadi 21 hari, sementara Sarawak mempercepat penerbitan visa kerja dari 30 hari menjadi 20 hari, didukung sinkronisasi data dan job matching.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Pemerintah Sarawak mengapresiasi produktivitas pekerja Indonesia dan berkomitmen memperkuat pelindungan, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran sebagai wujud persaudaraan serumpun Borneo.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

KemenP2MI menggelar FGD Rancangan Perpres Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Mercure Gatot Subroto, Jakarta (29/01/2026).

KemenP2MI menggelar FGD Rancangan Perpres Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Mercure Gatot Subroto, Jakarta (29/01/2026).
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Sekjen KemenP2MI Dwiyono menegaskan penguatan landasan hukum penting untuk mendukung target 2026, yakni penempatan dan peningkatan kapasitas 500 ribu pekerja migran.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

Target tersebut terdiri dari 300 ribu lulusan SMK melalui program SMK Go Global dan 200 ribu pekerja umum, dengan dukungan harmonisasi pusat daerah.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (@kemenp2mi) 's Twitter Profile Photo

FGD ini diharapkan menghasilkan Perpres yang memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran secara terpadu, adaptif, dan berkelanjutan.