Hai guys! salah satu temanku ada yang dilaporin polisi terkait posting mengenai kejadian beberapa hari ini di social media dan saat ini sedang di mabes polri jakarta selatan. need your help jika ada yang mengalami hal serupa. bantu sebarkan ya! alasan dilaporkan: UU ITE
Jujur, hopeless.
Kanjuruhan: 135 orang tewas dibunuh. Rekaman dan foto berserakan. 0 pertanggungjawaban.
Selama Kanjuruhan tidak selesai, selama itu juga negara ini rusak. Cocoknya hanya bubar atau binasa.
Betul, kak Mitch. Dan kejadian kayak gini sebenernya udah banyak banget.
Dan inilah kenapa selama ini kita semua ribut-ribut untuk Tolak RKUHAP karena memang semua orang bisa kena semudah dan segampang itu 🙏
Bukti kesekian kalinya aktivis lingkungan selalu jadi pihak yang paling rentan jadi sasaran kekerasan dan pembunuhan
Nyawa manusia gak ada harganya di hadapan profit dan proyek ekstraktif negara
"Pemerintah membangun" katanya. Membangun untuk siapa?
Same here
Gua yang dulu dibully dari sebelom sekolah, TK, SD & SMA + sekolah agama (walaupun bukan pondok, nyaris dulu) bahkan lingkungan S1 (pas dah lulus gegara coming out) & S2 (di Thai).
Sinopsisnya triggering asu
they be saying "horor banget!" when the actual thing that fits the horror criteria is the evil framing of homosexuals as if they're all sexual predators
Sumpah ada desir pedih pas liat Delpedro dikurung dengan baju orange. Dia itu human right defender, dia jauh lebih terhormat daripada lawan bicaranya yang punya reputasi gelap pembiaran pelanggaran HAM.
Gak tau kenapa ini rasanya sakit banget. Apakah karna yang lurus justru
This is not sex work, this is sex trafficking !!!
These women are victims of sex trafficking.
There is a very very VERY important distinction.
Sex trafficking IS NOT sex work !!!
Untuk para Queer 🏳️🌈yang masih hidup ;
terima kasih sudah menjadi dirimu,
terima kasih sudah berjuang,
terima kasih sudah kuat,
semoga kelak, damai selalu ada padamu
semoga pelangimu lebih bermakna ✨
Terima kasih masih hidup, teman
~Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 🎗️
Bener juga 😌
Selain itu, nggak ada salahnya buat warga untuk baca aturan di UU ITE agar bisa mengkritik dengan “aman”. Misal: fokus ke institusi, bukan ke nama orang tertentu, karena institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.
padahal ya i thought we can all agree that:
1. yang namanya pelaku jarang bakal ngaku
2. victims can be groomed & manipulated into believing what happened to them is not an assault, and even come to defend their abuser
Pada 2024, kita menolak RUU Penyiaran karna mengancam kebebasan berekspresi. Salah satu tuntutan adalah menolak KPI yang akan mengatur platform digital.
Lalu DPR menunda pengesahan dan berjanji mengkaji ulang. Tapi saat kembali dibahas pada periode ini, belum ada yang berubah.