UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile
UPPD Kab. Pati

@samsat_pati

AKUN RESMI UPPD / SAMSAT KABUPATEN PATI

wa. 081328759569
Telp. (0295) 383989

ID: 2830851571

calendar_today25-09-2014 01:02:47

2,2K Tweet

2,2K Followers

53 Following

UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

GIIAS Semarang 2024 hadir di Muladi Dome UNDIP tanggal 23 -27 Oktober 2024! Jangan lupa datang dan rasakan keseruan di GIIAS Semarang 2024, karena GIIAS hadir dilokasi yang baru dengan merk kendaraan yang beragam dan Inovasi tanpa henti!

GIIAS Semarang 2024 hadir di Muladi Dome UNDIP tanggal 23 -27 Oktober 2024! Jangan lupa datang dan rasakan keseruan di GIIAS Semarang 2024, karena GIIAS hadir dilokasi yang baru dengan merk kendaraan yang beragam dan Inovasi tanpa henti!
UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

Pembayaran pajak mulai 5 November 2024 bisa dilayanani 30 hari sebelum jatuh tempo. #MasSajak #JatengGayeng #SamsatJateng #SamsatBudiman #NewSakpole #PajakUntukJawaTengahmu

Pembayaran pajak mulai 5 November 2024 bisa dilayanani 30 hari sebelum jatuh tempo.

#MasSajak
#JatengGayeng
#SamsatJateng
#SamsatBudiman
#NewSakpole
#PajakUntukJawaTengahmu
BAPENDA JATENG #MasSajak (@bppd_jateng) 's Twitter Profile Photo

Jika anda mendapatkan Surat Pemberitahuan dari Sengkuyung, jangan khawatir ya dek! Segera bayarkan piutang pajak anda ke Samsat terdekat atau melalui Aplikasi New Sakpole / Signal! Pajak kendaraan dapat dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.. #MasSajak #JatengGayeng

Jika anda mendapatkan Surat Pemberitahuan dari Sengkuyung, jangan khawatir ya dek!

Segera bayarkan piutang pajak anda ke Samsat terdekat atau melalui Aplikasi New Sakpole / Signal!

Pajak kendaraan dapat dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo..

#MasSajak
#JatengGayeng
UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

Upacara Mmemperingati HUT KORPRI KE-53 yang dilaksanakan di halaman kantor UPPD Kabupaten Pati pada Jum'at 29 November 2024 diikuti oleh Seluruh Pegawai UPPD/SAMSAT Kabupaten Pati dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pati.

Upacara Mmemperingati HUT KORPRI KE-53 yang dilaksanakan di halaman kantor UPPD Kabupaten Pati pada Jum'at 29 November 2024 diikuti oleh Seluruh Pegawai UPPD/SAMSAT Kabupaten Pati dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pati.
UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

Untuk Merah Putih Info terbaru untuk masyarakat Jawa Tengah, Mulai 5 Januari 2025 s.d 31 Maret 2025 akan ada Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor : 1. Diskon Pokok Pajak Kendaraaan Bermotor sebesar 13,94%; 2. Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%.

Untuk Merah Putih Info terbaru untuk masyarakat Jawa Tengah, Mulai 5 Januari 2025 s.d 31 Maret 2025 akan ada Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor : 1. Diskon Pokok Pajak Kendaraaan Bermotor sebesar 13,94%; 2. Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%.
UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

Opsen PKB dan BBNKB: Apa dan Manfaatnya? Apa itu Opsen PKB dan BBNKB? Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Opsen PKB dan BBNKB: Apa dan Manfaatnya?

Apa itu Opsen PKB dan BBNKB?
Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.
BAPENDA JATENG #MasSajak (@bppd_jateng) 's Twitter Profile Photo

Simulasi Perbandingan Pembayaran Sebelum Opsen dan Setelah Opsen. Dengan diberlakukannya Program Jateng untuk Merah Putih tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor selama masa diskon sesuai regulasi yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi PIC (08112671600)

Simulasi Perbandingan Pembayaran Sebelum Opsen dan Setelah Opsen.

Dengan diberlakukannya Program Jateng untuk Merah Putih tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor selama masa diskon sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi PIC (08112671600)
UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

Lebaran Sebentar Lagi, Jangan Sampai Pajak Kendaraan Terlewat. Jatuh tempo pajak kendaraan bertepatan dengan cuti Lebaran? Tenang! Pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.

Lebaran Sebentar Lagi, Jangan Sampai Pajak Kendaraan Terlewat.

Jatuh tempo pajak kendaraan bertepatan dengan cuti Lebaran? Tenang! Pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.
UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

"Tak Diskon Maka Tak Sayang" Tinggal 7 hari lagi! Ayo segera manfaatkan Program Pemutihan Tahun 2025 hanya sampai tanggal 30 Juni 2025. Setelah program berakhir akan diadakan operasi kepatuhan secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah. Wani Numpaki Wani Majeki!

"Tak Diskon Maka Tak Sayang"  Tinggal 7 hari lagi!   

Ayo segera manfaatkan Program Pemutihan Tahun 2025 hanya sampai tanggal 30 Juni 2025.  

Setelah program berakhir akan diadakan operasi kepatuhan secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah.  

Wani Numpaki Wani Majeki!
UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

egiatan Bersama Pemeriksaan Kelengkapan Berkendara yang dilakukan Samsat Pati, TNI, Pemkab Pati dan Bank Jateng Pada Hari Kamis, 17 Juli 2025 di Plaza Pragolo Pati pukul 16.00 - 16.30 . Pastikan Sebelum Berkendara kelengkapan berkendara, Kendaraan standar, STNK SIM PAJAK Hidup.

UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

Kegiatan Bersama Pemeriksaan Kelengkapan Berkendara dilaksanakan di depan Plaza Pragolo Pati (25/7/25) pukul 07.30-08.00 WIB.

UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

[ INFORMASI ] Informasi Pengalihan Pelayanan SALAM YANDA semula diadakan hari ini Rabu, 13 Agustus dialihkan pada Kamis, 14 Agustus 2025

[ INFORMASI ] Informasi Pengalihan Pelayanan SALAM YANDA semula diadakan hari ini Rabu, 13 Agustus dialihkan pada Kamis, 14 Agustus 2025
UPPD Kab. Pati (@samsat_pati) 's Twitter Profile Photo

Kegiatan Bersama Pemeriksaan Kelengkapan Berkendara dilaksanakan di depan Gor Pesantenan Pati (29/8/25) pukul 07.30-08.00 WIB. Adapun jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran keterlambatan atau tunggakan pajak sejumlah 10 obyek dengan total nominal Rp 2.286.000,00