Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG)
@profylh
YLH:Dalam pelayaran mengarungi kehidupan,jangan hindari badai bergelombang,terus berlayar,karena air tenang tidak pernah menghasilkan seorang pelaut yang handal
ID: 215058741
https://profylh.twitter.com 12-11-2010 22:13:22
43,43K Tweet
18,18K Followers
7,7K Following
Sudahlah Jansen Sitindaon tak usah banyak bacot, karena pengacara Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG) sudah men-capture semua cuitan yang kau sebar jadi silahkan siap-siap untuk klarifikasi ke penyidik jika dipanggil & tak setuju bisa lapor balik Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG), paham kau!
Yth.Presiden Joko Widodo,cq.KEMENDAGRI,mohon dipertimbangkan guna batalkan pasangan"ORIENT-ULY"karena diduga kuat ada permainan kotor Ketua DPD @Pdemokrat NTT loloskan Warga Negara Amerika tipu semua Orang Sabu&terpilih tapi tak sah karena ORIENT non-WNI. (m.cnnindonesia.com/nasional/20210…
Berbanggalah Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG) semangat hajar/libas DPD @Pdemokrat NTT telah membuahkan hasil dimana Kementerian Dalam Negeri telah memerintahkan @kepolisian untuk periksa "Bule AS" terpilih jadi Bupati di SABU(nasional.sindonews.com/read/322690/12…). Semakin terpuruk @Pdemokrat telah di KUDETA Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG) dari NTT.
Berbanggalah Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG) semangat hajar/libas DPD @Pdemokrat NTT telah membuahkan hasil dimana Kementerian Dalam Negeri telah memerintahkan @kepolisian untuk periksa "Bule AS" terpilih jadi Bupati di SABU(nasional.sindonews.com/read/322690/12…). Semakin terpuruk @Pdemokrat telah di KUDETA Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG) dari NTT.
Terbukti Jansen Sitindaon doktor hukum dari Universitas Airlangga tapi paok kalipun(rmolsumut.id/diadukan-prof-…),cuma nge-tweet tapi FAKTA kau sebarkan,kena deh delik Jansen Sitindaon yang sok pintar! Baca pasal 28 ayat 2 ITE kata pengacara saya,biar kau jangan ikut bodoh junjunganmu,paham kau!
TERBUKTI: Jansen Sitindaon/Jansen Sitindaon berupaya membela diri & salahkan Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG) (m.kumparan.com/kumparannews/j…), tapi FAKTA Jansen Sitindaon sebarkan postingan dari pro-Papua merdeka? Pengacara saya sudah cek, tapi sudah dihapus oleh Jansen Sitindaon. Masih bisa dibantah lagi, kau,Jansen Sitindaon?
Pasal 28 ayat (2) UU ITE:"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,agama,ras,dan antargolongan (SARA)".Kena deh Jansen Sitindaon!
TERBONGKAR SKENARIO KADER @Pdemokrat(rmolsumut.id/jansen-sitinda…)KOLABORASI "PAPUA MERDEKA" ANGKAT"ISU RASIAL"KORBANKAN Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG),Permadi Arya& NABABAN(waspada.id/medan/dipertan…). DIDUGA KUAT MAHASISWA/I PAPUA DI USU TERPROVOKASI DESAK Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG) DICOPOT,TAK MUNGKIN KALIPUN!