KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile
KorlantasPolri.Ntmc

@ntmclantaspolri

Akun resmi Korlantas Polri. Pusat informasi lalu lintas Republik Indonesia. Lebih lanjut, hubungi Call Center : 1-500-669 SMS Center : 9119

ID: 130169009

linkhttp://korlantas.polri.go.id calendar_today06-04-2010 14:32:17

430,430K Tweet

1,0M Followers

855 Following

KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Yang berlebihan gak pernah baik. Makan berlebihan? Sakit. Muatan berlebihan? Celaka. Over Dimension dan Over Load bukan soal efisiensi, tapi soal risiko. Saatnya kita tolak praktik kendaraan yang membawa muatan berlebih demi jalan yang aman dan selamat sampai tujuan #Tolak

Yang berlebihan gak pernah baik.

Makan berlebihan? Sakit.
Muatan berlebihan? Celaka.

Over Dimension dan Over Load bukan soal efisiensi, tapi soal risiko.
Saatnya kita tolak praktik kendaraan yang membawa muatan berlebih demi jalan yang aman dan selamat sampai tujuan

#Tolak
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Sahabat lantas, patuhi dimensi dan beban! pilihannya hanya dua : Normalisasi atau Tidak Beroperasi! #IndonesiaMenujuZeroOverDimensionOverloading #OverDimensionOverloading #OverDimension #Overloading #NTMCKorlantasPolri #KorlantasPolri #PolantasHadirUntukNegeri #Polantas

Sahabat lantas, patuhi dimensi dan beban! pilihannya hanya dua : Normalisasi atau Tidak Beroperasi!

#IndonesiaMenujuZeroOverDimensionOverloading
#OverDimensionOverloading
#OverDimension
#Overloading
#NTMCKorlantasPolri
#KorlantasPolri
#PolantasHadirUntukNegeri
#Polantas
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload, Korlantas Polri akan melakukan pemutakhiran data kendaraan yang terindikasi melanggar aturan. #NTMCKorlantasPolri #KorlantasPolri #PolantasHadirUntukNegeri #Polantas #lalulintas

Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload, Korlantas Polri akan melakukan pemutakhiran data kendaraan yang terindikasi melanggar aturan.

#NTMCKorlantasPolri
#KorlantasPolri
#PolantasHadirUntukNegeri
#Polantas
#lalulintas
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Jangan Sampai Muatan Berlebih Jadi Petaka. Truk Over Dimension dan Over load rawan terguling, pengereman tak maksimal, dan menutup pandangan. Yuk, kita cegah sejak awal! #CegahOverdimensionOverLoad #TransportasiSelamat #HatiHatiDiJalan #NTMCKorlantasPolri #KorlantasPolri

Jangan Sampai Muatan Berlebih Jadi Petaka. Truk Over Dimension dan Over load rawan terguling, pengereman tak maksimal, dan menutup pandangan. Yuk, kita cegah sejak awal!

#CegahOverdimensionOverLoad #TransportasiSelamat #HatiHatiDiJalan
#NTMCKorlantasPolri
#KorlantasPolri
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Sahabat lantas ingat bayar pajak kendaraan tepat waktu ya, hindari denda dan sanksi! Selalu tertib administrasi dan tertib berlalu lintas. #BayarPajakKendaraan #TertibLaluLintas #TertibAdministrasi #NTMCPolri #KorlantasPolri #IngatSelalu

Sahabat lantas ingat bayar pajak kendaraan tepat waktu ya, hindari denda dan sanksi!

Selalu tertib administrasi dan tertib berlalu lintas. 

#BayarPajakKendaraan #TertibLaluLintas #TertibAdministrasi #NTMCPolri #KorlantasPolri #IngatSelalu
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Sahabat lantas patuhi aturan-aturan yang berlaku, karena satu detik melanggar bisa berakibat fatal bagi diri sendiri dan orang lain. Jadilah pengendara yang bijak dan bertanggung jawab. Tertib di traffic light, selamat sampai tujuan! #TertibLaluLintas #NTMCPolri #KorlantasPolri

Sahabat lantas patuhi aturan-aturan yang berlaku, karena satu detik melanggar bisa berakibat fatal bagi diri sendiri dan orang lain. Jadilah pengendara yang bijak dan bertanggung jawab. Tertib di traffic light, selamat sampai tujuan!

#TertibLaluLintas #NTMCPolri #KorlantasPolri
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

BERHENTI MELAWAN ARUS! Demi keselamatan bersama, patuhi jalur yang benar saat berkendara. Melawan arus bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa Anda dan pengguna jalan lainnya. 📌 Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 4 Huruf a dan Pasal 287 Ayat 1 tentang

BERHENTI MELAWAN ARUS!
Demi keselamatan bersama, patuhi jalur yang benar saat berkendara. Melawan arus bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa Anda dan pengguna jalan lainnya.

📌 Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 4 Huruf a dan Pasal 287 Ayat 1 tentang
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Merokok saat berkendara bukan hanya kebiasaan buruk, tapi juga bisa mengancam keselamatan! Aktivitas ini mengganggu konsentrasi, mengurangi kendali atas kendaraan, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Jangan biarkan satu batang rokok membuat nyawa jadi taruhan. 🚔

Merokok saat berkendara bukan hanya kebiasaan buruk, tapi juga bisa mengancam keselamatan! Aktivitas ini mengganggu konsentrasi, mengurangi kendali atas kendaraan, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Jangan biarkan satu batang rokok membuat nyawa jadi taruhan.

🚔
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Mendengarkan musik memang seru sih, tapi tetap keselamatan menjadi prioritas utama!. Utamakan keselamatan, fokus di jalan, dan jangan biarkan musik menjadi penghalang kewaspadaan kalian ya, sahabat lantas. #NTMCPolri #KorlantasPolri #StopDengarkanMusikSaatBerkendara

Mendengarkan musik memang seru sih, tapi tetap keselamatan menjadi prioritas utama!. Utamakan keselamatan, fokus di jalan, dan jangan biarkan musik menjadi penghalang kewaspadaan kalian ya, sahabat lantas. 

#NTMCPolri #KorlantasPolri #StopDengarkanMusikSaatBerkendara
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Jangan sampai sahabat lantas mengabaikan rambu ini ya!. Parkir sembarangan dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain! #DilarangParkir #TertibLaluLintas #KeselamatanBerkendara #PatuhRambu #StopParkirSembarangan #LaluLintasAman #JalanAman

Jangan sampai sahabat lantas mengabaikan rambu ini ya!. Parkir sembarangan dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain!

#DilarangParkir #TertibLaluLintas #KeselamatanBerkendara #PatuhRambu #StopParkirSembarangan #LaluLintasAman #JalanAman
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Sahabat Korlantas. Sejumlah Akademisi dan Masyarakat Transportasi Indonesia memberikan dukungan untuk Korlantas dan instansi terkait atas pelaksanaan program Zero Over Dimension dan Overload. Dukungan yang diberikan teramat penting dilakukan sebagai upaya memperkuat atas sanksi

Sahabat Korlantas. Sejumlah Akademisi dan Masyarakat Transportasi Indonesia memberikan dukungan untuk Korlantas dan instansi terkait atas pelaksanaan program Zero Over Dimension dan Overload. 
Dukungan yang diberikan teramat penting dilakukan sebagai upaya memperkuat atas sanksi
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Sahabat Korlantas. Korlantas Polri resmi mencanangkan program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload yang dimulai dengan tahap sosialisasi sejak 1 Juni 2025. Program ini digelar secara bertahap dalam skema operasi nasional penertiban kendaraan over dimension

Sahabat Korlantas. Korlantas Polri resmi mencanangkan program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload yang dimulai dengan tahap sosialisasi sejak 1 Juni 2025. Program ini digelar secara bertahap dalam skema operasi nasional penertiban kendaraan over dimension
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

🚧 Bahu jalan tol bukan jalur cepat atau tempat istirahat! Jalur ini hanya untuk keadaan darurat, seperti kerusakan kendaraan atau akses untuk ambulans dan petugas. Berhenti tanpa alasan yang sah bisa dikenakan sanksi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat 1. Yuk, patuhi

🚧 Bahu jalan tol bukan jalur cepat atau tempat istirahat! Jalur ini hanya untuk keadaan darurat, seperti kerusakan kendaraan atau akses untuk ambulans dan petugas. Berhenti tanpa alasan yang sah bisa dikenakan sanksi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat 1. Yuk, patuhi
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Keselamatan berkendara di jalan tol dimulai dari kedisiplinan dan kesiapan pengemudi. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat 5, Pasal 311 Ayat 1, dan Pasal 287 Ayat 4, pelanggaran di jalan tol dapat dikenakan sanksi hukum. #HimbauanTol #TolAman

Keselamatan berkendara di jalan tol dimulai dari kedisiplinan dan kesiapan pengemudi. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat 5, Pasal 311 Ayat 1, dan Pasal 287 Ayat 4, pelanggaran di jalan tol dapat dikenakan sanksi hukum.

#HimbauanTol #TolAman
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Bonceng tiga di motor bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan keselamatan! Sepeda motor hanya dirancang untuk 1 pengemudi dan 1 penumpang. Ingat, pelanggaran ini bisa dikenai sanksi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 292. Utamakan keselamatan, jangan ambil

Bonceng tiga di motor bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan keselamatan! Sepeda motor hanya dirancang untuk 1 pengemudi dan 1 penumpang. Ingat, pelanggaran ini bisa dikenai sanksi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 292. Utamakan keselamatan, jangan ambil
KorlantasPolri.Ntmc (@ntmclantaspolri) 's Twitter Profile Photo

Masyarakat Dukung Korlantas Polri Tertibkan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load mendapat

Masyarakat Dukung Korlantas Polri Tertibkan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load mendapat
Polsek Nagreg Polresta Bandung (@polseknagreg) 's Twitter Profile Photo

Apapun Situasinya Kami Siap Membantu Masyarakat Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110

Apapun Situasinya Kami Siap Membantu Masyarakat

Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110
TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) 's Twitter Profile Photo

08.50 Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Halim Baru Jakarta Timur arah Jl. Mayjen Sutoyo maupun arah Jl. MT Haryono terpantau lancar.

08.50 Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Halim Baru Jakarta Timur arah Jl. Mayjen Sutoyo maupun arah Jl. MT Haryono terpantau lancar.
TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) 's Twitter Profile Photo

09.06 Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Caringin Jl. Suryopranoto Jakpus arah Harmoni maupun arah Jembatan Lima terpantau ramai lancar.

09.06 Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Caringin Jl. Suryopranoto Jakpus arah Harmoni maupun arah Jembatan Lima terpantau ramai lancar.