Yohanzen_Yolmen ๐
@Keeentanggoreng
๐ป
ID:1314453307855757312
09-10-2020 06:31:15
4,0K Tweets
1,9K Followers
358 Following
Yg berhak mengkategorikan pelanggaran HAM itu HAM untuk Semua! .Lalu, rekomendasi ke pemerintah dan baru bisa disebut pelanggaran atau bukan.
Namanya pelanggaran HAM sama aja.Ga ada berat ga ada ringan.Konsekuensi rivalitas kalo ga terbunuh ya dibunuh.Kecuali sipil.
Tommy Launchpad Ecosystem Hsgm Panus Pepera 1969 itu bkn 'Referendum' yg peserta nya di pilih militer dari ratusan ribu penduduk saat itu ..
Dalam 5 tahun kedepan hal' TOLOL seperti ini akan dianggap Normal, Selamat Menikmati Keberlanjutan Rezim Militer Suharto yang akan diteruskan Prabowo Subianto