DedemIT Ciamis (@ddemitciamis) 's Twitter Profile
DedemIT Ciamis

@ddemitciamis

Desa-Desa Melek IT Kab. Ciamis

ID: 2395334666

linkhttp://dedemit.or.id calendar_today18-03-2014 00:22:21

931 Tweet

633 Takipçi

234 Takip Edilen

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (@petakampung) 's Twitter Profile Photo

Apresiasi ini disampaikan Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Kemendagri, Sri Wahyu Febrianti Firman, saat menghadiri Workshop Pengesahan Hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan, Senin (6/12/2020) s.id/waylW

Apresiasi ini disampaikan Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Kemendagri, Sri Wahyu Febrianti Firman, saat menghadiri Workshop Pengesahan Hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan, Senin (6/12/2020) s.id/waylW
Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (@petakampung) 's Twitter Profile Photo

Sri Wahyu Febrianti mengatakan, Pemda Lutra telah melakukan hal yang luar biasa di dalam mempercepat penyelesaian batas-batas desa di Luwu Utara. “Apa yang dilakukan ibu Indah ini sudah sangat visioner, s.id/waylW

Sri Wahyu Febrianti mengatakan, Pemda Lutra telah melakukan hal yang luar biasa di dalam mempercepat penyelesaian batas-batas desa di Luwu Utara. “Apa yang dilakukan ibu Indah ini sudah sangat visioner, s.id/waylW
Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (@petakampung) 's Twitter Profile Photo

Jauh sebelum ada arahan bapak Presiden, Luwu Utara sudah menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas-batas desa. Sekali lagi ini luar biasa,” terang Sri Wahyu Febrianti. s.id/waylW

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (@petakampung) 's Twitter Profile Photo

Sri mengatakan, penyelesaian batas desa sudah menjadi perhatian Presiden sejak 2016 melalui program kebijakan satu peta. terdapat 85 peta tematik yang harus diselesaikan, baru 84 peta yang selesai, dan tersisa satu peta tematik yaitu peta desa/kelurahan. s.id/waylW

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (@petakampung) 's Twitter Profile Photo

Sri Wahyu Febrianti: "Jadi, kami minta kepada Kepala Desa, jangan lagi ada ketakutan menggunakan dana desa untuk mempercepat penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan, karena ini juga sudah arahan bapak Presiden" s.id/waylW

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (@petakampung) 's Twitter Profile Photo

Bupati Lutra menceritakan awal mula kegiatan yang berujung penyelesaian peta batas desa/kelurahan di 48 desa dan satu kelurahan di 4 kecamatan. “Ini diawali dari sebuah kegiatan kolaborasi antara Pemda dan JKPP pada 2014, yaitu Sustainable Land Use Planning (SLUP) di Rampi.

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (@petakampung) 's Twitter Profile Photo

Tahun 2016, dimulailah perencanaan pembuatan peta batas desa dengan berbagai kriteria sesuai kebijakan internal pemda. Di mana desa/kelurahan yang dibuatkan peta batas desa adalah desa-desa yang kecamatannya tidak berbatasan langsung dengan kabupaten lain.

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (@petakampung) 's Twitter Profile Photo

Selain Bupati dan perwakilan dari KEMENDAGRI, turut hadir dalam Workshop tersebut: Deny Rahadian, Badan Informasi Geospasial , Perkumpulan Wallacea , SLPP Tokalekaju, B.R.W.A, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Lutra, para Camat di empat kecamatan, serta 48 Kades dan 1 Kelurahan

Selain Bupati dan perwakilan dari <a href="/Kemendagri_RI/">KEMENDAGRI</a>, turut hadir dalam Workshop tersebut: <a href="/denyrahadian/">Deny Rahadian</a>, <a href="/InfoGeospasial/">Badan Informasi Geospasial</a> , <a href="/wallacea_palopo/">Perkumpulan Wallacea</a> , SLPP Tokalekaju, <a href="/BRWAdat/">B.R.W.A</a>, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Lutra, para Camat di empat kecamatan, serta 48 Kades dan 1 Kelurahan
tanahkita.id (@tanahkita_id) 's Twitter Profile Photo

7 Klaster yang dimaksud adalah: 1) Perda+SK Penetapan, 2) Perda pengaturan+SK Panitia+SK Penetapan, 3) SK Penetapan, 4) Perda Pengaturan+SK Panitia, 5) SK Panitia, 6. Perda Pengaturan dan 7) Tidak ada Kebijakan B.R.W.A Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kasmita Widodo #sahkanruumasyarakatadat

7 Klaster yang dimaksud adalah: 1) Perda+SK Penetapan, 2) Perda pengaturan+SK Panitia+SK Penetapan, 3) SK Penetapan, 4) Perda Pengaturan+SK Panitia, 5) SK Panitia, 6. Perda Pengaturan dan 7) Tidak ada Kebijakan <a href="/BRWAdat/">B.R.W.A</a>  <a href="/RumahAMAN/">Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)</a> <a href="/qwidodo/">Kasmita Widodo</a> #sahkanruumasyarakatadat