Darmaningtyas
@darmaningtyas
Pelancong
ID: 368674205
http://www.instran.id 06-09-2011 01:28:57
15,15K Tweet
46,46K Takipçi
28,28K Takip Edilen
Kebijakan Dinas Perhubungan DIY dan Bupati Gunungkidul, CC: Humas Pemda DIY yg melarang beroperasinya kendaraan roda 3 (bajai listrik) mrp kebijakan yg salah. DIY itu krisis angkutan umum yg berkeselamatan. Kalau soal blm ada izin, ya minta beresi izinnya saja. Memang bentor n ojol ada izin?
TOLAK PELARANGAN BAJAI LISTRIK DI WILAYAH DIY, krn itu mrp angkutan umum yg lebih ramah lingkungan dan berkeselamatan. Bukan dilarang, @DishubDIY mestinya memfasilitasi agar itu menjadi angkutan alternatif. Mau DIY macet dan polutif oleh motor? CC Humas Pemda DIY ? Cerdas dikit lah
Sepertinya Pemprov DKI Jakarta itu perlu membuat aturan terkait menjaga ketenangan warga. Masak jam segini orang menyalakan petasan terus-menerus sehingga menggangu ketenangan warga. Jakarta harusnya bebas petasan karena berbahaya, dpt berdampak pada kebakaran